JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam upaya melakukan pemberantasan mafia hukum, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indayana mengakui, pihaknya pilih-pilih. Dia mengatakan, Satgas akan memprioritaskan penanganan kasus mafia hukum yang tergolong tingkat tinggi.
"Tidak mungkin kalau tidak tebang matang. Kasus mana yang jadi titik picu menjadi fokus Satgas," kata Denny di sela-sela diskusi mingguan "Mimpi Berantas Korupsi", di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (10/4/2010).
Alasannya, kata Denny, kapasitas Satgas yang hanya beranggotakan enam orang sangat terbatas. Saat ini, Satgas menerima laporan hampir 600 kasus mafia peradilan dan diyakini akan bertambah.
"Satgas dengan hanya enam orang dan masa kerja dua tahun. Pengaduan sudah hampir 600 (kasus), kapasitas kita tidak mencukupi. Satgas tidak bisa menyentuh semua kasus," papar Denny.
Dia memaparkan, ada sembilan wilayah mafia hukum yang menjadi fokus Satgas, yakni mafia peradilan, mafia korupsi, mafia pajak dan bea cukai, mafia kehutanan, mafia tambang dan energi, mafia narkoba, mafia tanah, mafia perbankan dan pasar modal, serta mafia perikanan.
"Sembilan tadi wilayah mafia hukum yang jadi fokus Satgas, dengan bantuan aparat penegak hukum yang lain," cetus dia.
Sosiolog dari Universitas Indonesia Tamrin Amal Tomagola mengakui hal senada. Menurutnya, untuk memberantas mafia hukum, perlu menyentuh titik-titik yang tepat. "Seperti akupuntur, ada titik-titik yang mana harus ditusuk," tandas dia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar